PROFIL RSUD Mampang Prapatan

 

Halo, perkenalkan

Selamat Datang di Portal Resmi Website PPID RSUD Mampang Prapatan. Sebuah akses website yang dikelola Tim PPID RSUD Mampang Prapatan, untuk pelayanan informasi publik.

PPID merupakan kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, suatu satu kesatuan Pejabat berserta tim Badan Publik, yang berfungsi melayani permintaan informasi publik. PPID RSUD Mampang Prapatan merupakan bagian (PPID Pendukung/ Pelaksana) dari PPID Dinas Kesehatan, yang merupakan bagian dari penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, selaku PPID Utama.

Sekilas Tentang RSUD Mampang Prapatan

RSUD Mampang Prapatan Adalah sebuah Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D, milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berada dibawah jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan.

Dengan diawali sebagai Puskesmas sejak tahun 1975, dan beralih fungsi mengikuti perkembangan waktu serta kebutuhan fasilitas kesehatan, maka berdirilah Rumah Sakit ini sejak 2 April 2015.

Penetapan RSU Kelas D didasari dengan Keputusan Gubernur No. 1024 Tanggal 17 Juni 2014 Penetapan Puskesmas Kecamatan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. Kemudian berlanjut dengan Izin Operasional Surat Keputusan Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta No. 2/2.11/31/-1.77/2015 Tahun 2015. Dilengkapi dengan Pembaruan Keputusan Gubernur No. 993 tahun 2017 tanggal 23 Mei 2017: Penetapan RSUD Kelas D

 

Tata Nilai, Visi dan Misi RSUD Mampang Prapatan

Tata Nilai RSUD Mampang Prapatan

Visi RSUD Mampang Prapatan

Rumah Sakit dengan Layanan Kesehatan yang Berkualitas dan Profesional, Menuju Masyarakat Jakarta yang Sehat dan Sejahtera

 

Misi RSUD Mampang Prapatan

1. Meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang professional dan terintegrasi.

2. Meningkatkan kualitas SDM yang handal sesuai dengan kompetensinya.

3. Meningkatkan sarana prasarana rumah sakit secara optimal berbasis teknologi tepat guna.

4. Meningkatkan budaya kerja yang berkualitas.