Profil & Sejarah
Mengenal lebih dekat RSUD Mampang Prapatan — perjalanan, visi, dan komitmen kami untuk kesehatan masyarakat Jakarta
RSUD Mampang Prapatan
RSUD Mampang Prapatan merupakan salah satu rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Kami hadir dengan motto "Ramah, Nyaman, dan Berkualitas" untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Sebagai rumah sakit tipe D, kami menyediakan berbagai layanan kesehatan mulai dari rawat jalan, rawat inap, gawat darurat 24 jam, hingga fasilitas penunjang medis seperti laboratorium dan radiologi.
RSUD Mampang Prapatan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dengan mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien. Kami siap melayani pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan dengan prinsip pelayanan yang bermutu tinggi.
Visi
Rumah Sakit dengan Layanan Kesehatan yang Berkualitas dan Profesional Menuju Masyarakat Jakarta yang Sehat dan Sejahtera
Misi
- 01 Meningkatkan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Profesional dan Terintegritas
- 02 Meningkatkan Kualitas SDM yang Handal Sesuai dengan Kompetensinya
- 03 Meningkatkan Sarana Prasarana Rumah Sakit Secara Optimal Berbasis Teknologi Tepat Guna
- 04 Meningkatkan budaya kerja yang berkualitas
Motto & Tata Nilai
Ramah, Nyaman, Berkualitas
Melayani dengan sepenuh hati untuk kesehatan masyarakat Jakarta
Ramah
Melayani pasien dengan sikap sopan, peduli, dan penuh empati
Nyaman
Menciptakan suasana yang aman, bersih, dan menyenangkan bagi pasien
Berkualitas
Menjamin pelayanan kesehatan berstandar tinggi dengan tenaga profesional
Perjalanan Kami
Dari puskesmas hingga menjadi rumah sakit umum daerah yang terakreditasi
Puskesmas Kecamatan
Awal berdirinya adalah Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan di Jl. Kapten P. Tendean No. 9 Mampang Prapatan Jakarta Selatan.
Dialih Fungsikan
Bangunan Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1024 tahun 2015.
Pengangkatan Direktur
Keputusan Gubernur mengenai Pengangkatan Direktur RSUD Kelas D Kecamatan Mampang Prapatan dipimpin oleh dr. Atika berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 290 tahun 2019.
Akreditasi Utama
Berdasarkan Sertifikat KARS Nomor KARS-SERT/610/V/2019, RSUD Mampang Prapatan dinyatakan lulus akreditasi Utama (Bintang 4).
Ingin Mengenal Kami Lebih Dekat?
Kunjungi RSUD Mampang Prapatan atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut