Tentang Kami

Profil & Sejarah

Mengenal lebih dekat RSUD Mampang Prapatan — perjalanan, visi, dan komitmen kami untuk kesehatan masyarakat Jakarta

Tentang Rumah Sakit

RSUD Mampang Prapatan

RSUD Mampang Prapatan merupakan salah satu rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Kami hadir dengan motto "Ramah, Nyaman, dan Berkualitas" untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Sebagai rumah sakit tipe D, kami menyediakan berbagai layanan kesehatan mulai dari rawat jalan, rawat inap, gawat darurat 24 jam, hingga fasilitas penunjang medis seperti laboratorium dan radiologi.

RSUD Mampang Prapatan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dengan mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien. Kami siap melayani pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan dengan prinsip pelayanan yang bermutu tinggi.

Visi

Rumah Sakit dengan Layanan Kesehatan yang Berkualitas dan Profesional Menuju Masyarakat Jakarta yang Sehat dan Sejahtera

Misi

  • 01 Meningkatkan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Profesional dan Terintegritas
  • 02 Meningkatkan Kualitas SDM yang Handal Sesuai dengan Kompetensinya
  • 03 Meningkatkan Sarana Prasarana Rumah Sakit Secara Optimal Berbasis Teknologi Tepat Guna
  • 04 Meningkatkan budaya kerja yang berkualitas
Nilai Kami

Motto & Tata Nilai

"

Ramah, Nyaman, Berkualitas

Melayani dengan sepenuh hati untuk kesehatan masyarakat Jakarta

R

Ramah

Melayani pasien dengan sikap sopan, peduli, dan penuh empati

N

Nyaman

Menciptakan suasana yang aman, bersih, dan menyenangkan bagi pasien

B

Berkualitas

Menjamin pelayanan kesehatan berstandar tinggi dengan tenaga profesional

Sejarah

Perjalanan Kami

Dari puskesmas hingga menjadi rumah sakit umum daerah yang terakreditasi

1975 – 2015

Puskesmas Kecamatan

Awal berdirinya adalah Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan di Jl. Kapten P. Tendean No. 9 Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

02 April 2015

Dialih Fungsikan

Bangunan Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1024 tahun 2015.

2019

Pengangkatan Direktur

Keputusan Gubernur mengenai Pengangkatan Direktur RSUD Kelas D Kecamatan Mampang Prapatan dipimpin oleh dr. Atika berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 290 tahun 2019.

2019

Akreditasi Utama

Berdasarkan Sertifikat KARS Nomor KARS-SERT/610/V/2019, RSUD Mampang Prapatan dinyatakan lulus akreditasi Utama (Bintang 4).

Ingin Mengenal Kami Lebih Dekat?

Kunjungi RSUD Mampang Prapatan atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut