Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan mulai dirintis pada awal tahun 2015. Dimana sebelumnya bangunan yang saat ini menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan adalah merupakan bangunan Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan. Penetapan RSU Kelas D berdasarkan Pergub Nomor 1024 tanggal 17 Juni 2014. RSUD Mampang Prapatan memiliki Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. DKI Jakarta Nomor : 2/2.11/31/-1.77/2015 terhitung sejak tanggal 01 April 2015 s/d 31 Maret 2020.