Prosedur PPID
Alur dan prosedur pelayanan informasi publik
Prosedur Permohonan Informasi
- Pemohon mengisi formulir permohonan.
- PPID memeriksa kelengkapan berkas.
- PPID memproses maksimal 10 hari kerja.
- Informasi diberikan atau ditolak dengan alasan.
Prosedur Pengajuan Keberatan
- Pemohon mengajukan keberatan maksimal 30 hari kerja.
- Atasan PPID menanggapi maksimal 30 hari kerja.
- Bila tidak puas, dapat mengajukan ke Komisi Informasi.